KOMPAS.com — Dewan Pembina Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Pramudya Harzani, mengatakan bahwa target Jakarta bebas topeng monyet tahun 2014 yang diprakarsai Pemda DKI adalah bentuk pendidikan lingkungan yang baik bagi masyarakat Jakarta.
"Saya kira ini langkah bagus dan merupakan pendidikan lingkungan yang baik bagi masyarakat Jakarta," kata Pram.
Pram mengungkapkan, pelarangan itu memberikan pesan bahwa satwa liar memang tidak bisa dimiliki dan dieksploitasi untuk kepentingan manusia dan harus diberikan kesempatan untuk memperoleh kesejahteraannya.
"Satwa liar memang tempatnya di hutan, bukan di kandang atau di kota besar," ungkap Pram.
Lebih lanjut, Pram mengharapkan agar dari langkah pemberantasan topeng monyet, publik punya kesadaran yang lebih besar tentang hak dan kesejahteraan satwa. Ia berharap agar satwa liar tidak dipelihara.
"Memelihara satwa liar berisiko, baik soal serangan atau digigit sampai persoalan penyakit," papar Pram.
Tentang topeng monyet, Pram mengungkapkan bahwa memang pelarangannya diperlukan. Ada tiga alasan melarang topeng monyet, yakni karena melanggar hukum, etika, dan kesejahteraan hewan.
Editor : Yunanto Wiji Utomo
Anda sedang membaca artikel tentang
Pelarangan Topeng Monyet adalah Bentuk Pendidikan Lingkungan
Dengan url
http://sainsisteck.blogspot.com/2013/10/pelarangan-topeng-monyet-adalah-bentuk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pelarangan Topeng Monyet adalah Bentuk Pendidikan Lingkungan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pelarangan Topeng Monyet adalah Bentuk Pendidikan Lingkungan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar