Rumah Sakit di 5 Provinsi Jadi Target Pengawasan Bapeten

Written By Unknown on Jumat, 11 Oktober 2013 | 09.18

Konferensi pers International Conference on Source, Effect, and Risk of Radiation, dihadiri oleh, dari kiri, Malcolm Crick (UNSCEAR), Djarot S. Wisnubroto (Batan), Idwan Suhardi (Kemenristek), dan As Natio Lasman (Bapeten). | Yunanto Wiji Utomo


DENPASAR, KOMPAS.com - Rumah Sakit di lima provinsi menjadi target pengawasan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dalam pemakaian alat-alat medis yang memakai teknologi radiasi.

Lima privinsi yang dimaksud adalah Jawa Timur, Jawa tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatera Utara.

"Lima provinsi itu kita target karena pemakaian alat medis dengan teknologi radiasi terus meningkat," kata As Natio Lasman, Kepala Bapeten saat ditemui dalam konferensi pers Konferensi Internasional tentang Sumber, Efek, dan Risiko Radiasi di Denpasar, Bali, Kamis (10/10/2013).

Alat-alat medis yang memakai teknologi radiasi antara lain mesin sinar X atau rontgen dan alat diagnosis Magnetic Resonance Imaging (MRI).

Natio mengungkapkan, pengawasan perlu dilakukan untuk memastikan bahwa alat dengan teknologi radiasi punya izin, digunakan oleh pihak yang tepat, dan berfungsi baik.

Pengawasan alat tersebut penting karena radiasi yang ditimbulkan, bila melebihi ambang batas, akan merugikan pasien, seperti mengakibatkan kanker.

Sejauh ini, berdasarkan laporan, Bapeten menemukan beberapa kasus pemakaian alat dengan teknologi radiasi yang tidak berizin.

"Di Depok kita temukan ada di lima klinik," kata Natio.

Sementara, di Aceh, Bapeten menemukan kasus dimana alat dengan teknologi radiasi dioperasikan oleh orang yang tidak kompeten.

Natio mengungkapkan, pemakaian alat dengan teknologi radiasi harus disertai izin. Bapeten berwenang mengeluarkan izin tersebut.

Pemakaian tanpa izin bisa dikenakan denda hingga lebih dari Rp 100 juta serta akan dibahas lebih lanjut apabila pemakaian secara terus- menerus terbukti mengakibatkan kematian.

Editor : Yunanto Wiji Utomo


Anda sedang membaca artikel tentang

Rumah Sakit di 5 Provinsi Jadi Target Pengawasan Bapeten

Dengan url

http://sainsisteck.blogspot.com/2013/10/rumah-sakit-di-5-provinsi-jadi-target.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Rumah Sakit di 5 Provinsi Jadi Target Pengawasan Bapeten

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Rumah Sakit di 5 Provinsi Jadi Target Pengawasan Bapeten

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger