DP Kredit Syariah Naik Bukan Masalah Bagi Pelaku Bisnis Otomotif

Written By Unknown on Senin, 26 November 2012 | 09.18

Jakarta, KompasOtomotif - Keputusan Bank Indonesia menaikkan uang pangkal (DP) kredit bank syariah akhir pekan lalu ditanggapi dingin oleh sejumlah pelaku industri otomotif. Pasalnya, kebijakan yang sama yang telah dijalankan oleh lembaga pembiayaan konvensional dan perbankan umum, ternyata tidak terlalu mempengaruhi penjualan.

Davy Tuilan, Direktur Penjualan PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengatakan, daya beli konsumen Indonesia terus naik. Masalahnya, keinginan menghemat masih menjadi pilihan sebagian besar konsumen waktu membeli kendaraan bermotor. "Mereka (konsumen) sebenarnya bisa membayar DP 30 persen, tetapi karena ada pilihan lebih kecil, itulah yang diambil," komentar Davy di Jakarta Timur, akhir pekan lalu.

Lima persen
Dijelaskan, kenaikan DP 30 persen pada bank dan llembaga pembiayaan umum sudah diberlakukan pertengahan Juni  2012. Ternyata tidak mempengaruhi permintaan mobil baru. Malah penjualan tahun ini dipastikan membuat rekor baru, 1 juta unit.

"Jumlah konsumen yang menggunakan bank syariah, paling tinggi 5 persen. Kalau pada bank umum tidak berpengaruh, logikanya pada bank syariah juga tidak ada masalah," beber Davy.

Sudirman Maman Rusdi, Ketua Umum GAIKINDO mengatakan, memang ada sebagian konsumen pindah ke bank syariah ketika DP pada lembaga pembiayaan umum naik. Namun besarnya perpindahan belum bisa diketahui. "Saya masih belum bisa menghitung pengaruhnya kalau  DP paa bank syariah dinaikkan juga," jelas Sudirman.

Tentang perkiraan penjualan mobil untuk tahun depan, Sudirman cenderung konservatif. Ia menargetkan paling kurang bisa menyamai penjualan 1 juta unit tahun ini. "Tahun depan kita lihat saja nanti. Pasalnya, masih banyak faktor mempengaruhi pasar, tunggu lah," lanjut Sudirman.

Produktif
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Departemen Perbankan Syariah Bank Indonesia Edy Setiadi menjelaskan, kenaikan kredit bank syariah mulai berlaku 23 November 2012. Tetapi, ada masa penyesuaian yanng  berlaku sampai 1 April 2013.

Aturan tersebut, DP minimal 25 persen untuk pembelian sepeda motor atau roda tiga dan 30 persen untuk mobil  hanya untuk keperluan non-produktif. Juga ditetapkan DP minimum 20 persen untuk pembelian kendaraan roda empat atau lebih buat kegiatan produktif.


Anda sedang membaca artikel tentang

DP Kredit Syariah Naik Bukan Masalah Bagi Pelaku Bisnis Otomotif

Dengan url

http://sainsisteck.blogspot.com/2012/11/dp-kredit-syariah-naik-bukan-masalah.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

DP Kredit Syariah Naik Bukan Masalah Bagi Pelaku Bisnis Otomotif

namun jangan lupa untuk meletakkan link

DP Kredit Syariah Naik Bukan Masalah Bagi Pelaku Bisnis Otomotif

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger